Blog mengulas family, fashion, kecantikan, otomotif, hiburan, kesehatan, kuliner, lifestyle, elektronik, olahraga, teknologi, wisata, dan lain - lain Terupdate

Permudah Pembayaran Pajak dengan Ebilling Pajak Online

Ebilling Pajak Online merupakan sistem pembayaran pajak secara online melalui aplikasi SSE Pajak yang termasuk sebagai sistem penerimaan negara. Sistem online ini dikelola oleh pihak biller DJP dengan menerapkan billing system. Kode yang digunakan sistem ini merupakan kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem tagihan atas pembayaran dari pihak wajib pajak.

Aktivitas bayar pajak jadi lebih mudah dan cepat dengan Ebilling. Namun sebelum menggunakan layanan online ini, Anda perlu melakukan beberapa hal terlebih dahulu. Anda harus melakukan registrasi akun Ebilling SSE Pajak, lalu membuat dan mencetak kode ID Billing pajak. Jika ketiga hal tersebut telah dibuat, maka Anda sudah bisa membayar pajak secara online.

Manfaat Dana Pajak

Pajak merupakan biaya yang perlu dibayar oleh masyarakat untuk nantinya digunakan sebagai pengeluaran negara yang bersifat produktif. Contoh pengeluaran produktif ini adalah untuk membangun infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya. 

Jika membayar pajak dengan benar dan sungguh, maka hasil dari uang pajak ini nantinya juga dapat dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, berbagai infrastruktur serta kendaraan dan fasilitas umum jadi lebih memadai, dan beragam manfaat lainnya.

Saluran/Aplikasi Ebilling Pajak Online
Selain menggunakan aplikasi SSE Pajak Online dari DJP, Anda juga bisa membayar pajak online melalui aplikasi lainnya. Namun sayangnya SSE alias Ebilling Pajak Online versi 1 dan 2 sudah tidak berlaku lagi. 

Jika menggunakan aplikasi lain, pastikan bahwa aplikasi tersebut telah resmi menjadi mitra kerja DJP. Saat membayar pajak, Anda bisa menggunakan layanan telpon Kring pajak dengan nomor 1 500 200, atau menghubungi via Whatsapp. 

Cara lain, silahkan SMS KPP terdekat atau menggunakan layanan mandiri di kantor pos dan bank melalui asistensi petugas. Terdapat juga aplikasi Ebilling OnlinePajak yang memiliki fitur pembuatan ID Billing dengan proses cepat, hanya dalam hitungan menit. Silahkan pilih salah satu dari sekian media yang tersedia untuk mempermudah Anda dalam mendapat layanan.

Keuntungan Menggunakan Ebilling Pajak Online
Selain bisa membayar billing dan membuat kodenya tanpa harus menggunakan banyak palfrom, aplikasi Ebilling pajak online memiliki keunggulan lainnya. Layanan ini memiliki tutorial pengisian SSP, serta riwayat kode billing, NTPN dan SSP. Riwayat-riwayat ini nantinya akan tersimpan dalam arsip pajak.

Dengan menggunakan Ebilling Anda bisa terhindar dari kesalahan pencatatan transaksi dan dapat melakukan transaksi real time. Setelah melakukan transaksi, data akan tersimpan pada sistem DJP sehingga tetap aman jika suatu saat dibutuhkan. Anda bisa membayar pajak dengan mudah kapan dan dimana saja dengan membuat ID Billing.

Cara Bayar Pajak dengan Ebilling Pajak Online

Agar proses pembayaran pajak jadi lebih praktis, Anda bisa melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi Ebilling Pajak Online. Dengan layanan ini, Anda cukup melakukan pembayaran menggunakan virtual account yang sudah terhubung dengan bank yang ditunjuk oleh DJP. Berikut cara membayar pajak dengan Ebilling.

1. Buat dan Download Kode Billing
Sebelum menggunakan Ebilling, Anda perlu mengurus kode billing dengan membuat dan mengunduhnya terlebih dahulu.

2. Login Akun Ebilling
Kemudian silahkan login ke akun Ebilling Anda. setelah login, akan ditampilkan menu home. Pada halaman utama ini, akan ditampilkan beberapa pilihan menu. Untuk membayar pajak, pilih menu “Menunggu Pembayaran”.

3. Pilih “Bayar Pajak”
Selanjutnya, silahkan pilih “Bayar Pajak”. Nanti akan ditampilkan informasi tentang metode pembayaran. Baca informasi tersebut hingga selesai, lalu klik “Lanjutkan”. Pada proses selanjutnya, masukan nomor NTPN pada kolom yang tersedia, lalu unggah bukti penerimaan yang dingin diupload. 

4. Klik “Siap Bayar”
Jika sudah, silahkan klik “Siap Bayar”, lalu pilih opsi “Bayar dengan Virtual Account”. Pada proses ini, sistem akan melakukan validasi ID Billing dan akan muncul tAnda “Menunggu Verifikasi”. Apabila proses validasi sudah selesai, Anda akan diarahkan menuju halaman “Pilih Mode Bank”. Kemudian, silahkan ikuti proses lanjutannya.

5. Bayar Pajak Sesuai Petunjuk
Pada proses sebelumnya, Anda akan diminta untuk memilih bank. pada proses ini, silahkan lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk dari bank yang dipilih. Pastikan data yang muncul pada halaman virtual account telah sesuai. Jika pembayaran sudah berhasil, maka notifikasi berhasil akan muncul dan Anda pun akan menerima pemberitahuan email.

6. Klik “Lihat Status Pembayaran”
Selanjutnya, Anda bisa membuka notifikasi email dan memilih opsi “Lihat Status Pembayaran”. Nantinya Anda akan diarahkan menuju halaman arsip pajak. Bila proses sukses, maka Anda akan mendapat email BPN dan nomor NPN.

7. Unduh File BPN
Pada proses terakhir ini, unduh file BPN yang tersedia di halaman “Menunggu Pelaporan”.

Pihak DJP telah berusaha memberikan kemudahan bagi para masyarakat untuk menjalankan kewajibannya dengan memberikan layanan dari Ebilling Pajak Online. Cara ini dinilai lebih cepat dan mudah, jika dibandingkan dengan cara manual.